Pemkab Jayawijaya Masih Terapkan Prosedur Ketat Pendatang Cegah COVID-19

Wamena  – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua, masih menerapkan prosedur ketat bagi pendatang dari daerah persebaran virus corona untuk mencegah COVID-19 di daerah itu.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jayawijaya Jhon Richard Banua di Wamena, Selasa, mengatakan salah satu langkah yang dilakukan adalah mewajibkan tes cepat terhadap calon penumpang yang hendak datang ke Wamena.

“Setiap penumpang yang hendak naik ke Jayawijaya harus mengikuti tes cepat di Sentani, Kabupaten Jayapura. Ada pos kesehatan dengan petugas medis dari Jayawijaya di sana,” katanya.

Pemerintah Jayawijaya telah bekerja sama dengan aviasi penumpang yang melayani penerbangan ke dan dari Jayawijaya agar menjadikan surat hasil tes cepat dari pos Jayawijaya sebagai syarat untuk setiap warga yang hendak mengunjungi atau keluar daerah ini.

“Nanti ketika penumpang itu tiba di Wamena (Kabupaten Jayawijaya) wajib karantina mandiri 14 hari, setelah itu kembali lakukan tes cepat di puskesmas yang sudah ditunjuk oleh tim kami,” katanya.

Berdasarkan data tim COVID-19 Jayawijaya persebaran virus ini terjadi di tiga distrik yaitu Distrik Wouma, Distrik Hubikiak dan pusat kota di kabupaten atau Distrik Wamena.

Pemerintah setempat juga mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menerapkan protokol kesehatan di perkantoran, misalnya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. (Ant)