Pengumpulan Pajak Oleh KPP Kabupaten Biak Mencapai 508,6 Miliar

Biak – Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Biak, Papua, telah mencapai Rp508,6 miliar atau sekitar 103,49 persen dari target Rp491,5 miliar yang diamanahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua dan Maluku hingga 27 Desember 2019.

“Pencapaian inilah tidak lepas dari kerjasama dan sinergi yang baik antara seluruh petugas pajak di KPP Pratama Biak (termasuk KP2KP Nabire dan KP2KP Serui), para wajib pajak, Pemerintah Daerah, dan instansi/pihak lain,” ujar Kepala Kantor Pajak Pratama Biak Kadek Satria Wibawa di Biak, Papua, Selasa.

Selain tingkat pencapaian yang melampaui target ini, KPP Biak juga berhasil mencatat kinerja pertumbuhan penerimaan sebesar 22,02 persen, dibandingkan realisasi penerimaan tahun 2018.

KPP Pratama Biak merupakan sebuah unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibawah Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku memiliki wilayah kerja sebanyak enam kabupaten yaitu Biak Numfor, Supiori, Kep. Yapen, Waropen, Nabire, dan Dogiyai.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku Arridel Mindra memberikan apresiasi atas kinerja KPP Pratama Biak dalam mengelola penerimaan pajak tahun anggaran 2019.

“Tahun 2019 ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi KPP Pratama Biak setelah tujuh tahun sebelumnya tidak dapat mencapai target yang dibebankan. Saya sangat mengapresiasi pencapaian ini,” ujarnya.

Arridel ikut menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada para Wajib Pajak KPP Pratama Biak atas peran sertanya dalam membayar pajak dan terlibat dalam proses pembangunan.

Ia mengingatkan, tantangan di 2020 akan berbeda sehingga diperlukan kerja cerdas dan goyong royong yang baik antar semua elemen KPP, Wajib Pajak, Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya.

“Keberhasilan meningkatkan penerimaan pajak pada tahun 2019 di KPP Pratama Biak dapat lebih menambah semangat kerja di tahun 2020,” kata Arridel saat menghadiri acara syukuran KPP Pratama Biak.

Kanwil DJP Papua dan Maluku hingga 27 Desember 2019 telah menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp10,6 triliun atau mencapai 92,65 persen dari target yang diamanahkan sebesar Rp11,4 triliun dan berada pada peringkat lima dari total 34 Kanwil seluruh Indonesia. (Ant)