Polda Papua Laksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Jayapura – Polda Papua melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Satker Polda Papua dan Polres Jajaran

Kegitatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.IK, dan dihadiri oleh Kepala BPKP Provinsi Papua Bpk. Tonny Supit, Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Alfred Papare, S.IK, Para Pejabat Utama Polda Papua, Koor Pidum, Dr. Musafir M (Mewakili Kajati), Letkol Arm. I Made M.Y (Mewakili Kodam XVII/Cenderawasih) dan Satker Polres di Aula Rastra Samara, Kamis, (24/06/21).

Dalam sambutannya Kapolda Papua mengatakan, plaksanaan pencanangan ini serentak dilaksanakan oleh seluruh Satker Polda Papua serta 18 Polres Jajaran yaitu Polres Keerom, Polres Sarmi, Polres Jayawijaya, Polres Yahukimo, Polres Puncak Jaya, Polres Tolikara, Polres Pegunungan Bintang, Polres Lanny Jaya, Polres Mamberamo Tengah, Polres Mamberamo Raya, Polres Asmat, Polres Mappi, Polres Boven Digoel, Polres Mimika, Polres Paniai, Polres Supiori, Polres Kepulauan Yapen dan Polres Waropen. Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.IK menyampaikan sampai dengan tahun 2020 jumlah Satker/Satwil Polri yang telah mendapat predikat WBK dan WBBM yaitu 139 dengan rincian 121 berpredikat WBK dan 18 berpredikat WBBM.

Adapun untuk Polda Papua sampai saat ini baru 1 Polres yang mencapai predikat WBK yaitu Polres Jayapura.

Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yg mempunyai relevansi dari organisasi.

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan salah satu tahapan dalam proses pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima serta bebas dari korupsi sesuai yang tertuang pada Peraturan Presiden RI No. 55 Th. 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025.

Melalui pencanangan pembangunan zona integritas ini Jenderal Bintang Dua tersebut sangat mengharapkan bahwa apa yang dilaksanakan, kedepannya memacu semangat para Kasatker dan Kasatwil beserta para personel jajaran dalam memberikan dukungan dan sinergi dalam melaksanakan tugas mewujudkan pembangunan zona integritas dgn harapan dapat menambah untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Polda Papua. (Tbn)