Kapolres Mimika Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

Mimika – Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, SH. S.I.K. MH., bersama ratusan personel Polres Mimika, turut serta dalam Simulasi Pemungutan Suara di TPS menjelang pemilihan umum. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU dan dihadiri oleh Pemerintah Daerah serta perwakilan dari masing-masing partai. Simulasi tersebut dilaksanakan di halaman gedung Emeneme Yauware Timika Indah pada, Rabu (24/1/2024).

Komisioner KPU Divisi Teknis, Elisabeth Rahawarin, yang memimpin simulasi, menjelaskan bahwa pada hari pemilihan, pemilih wajib membawa KTP dan formulir C pemberitahuan, bukan sebagai tiket masuk ke bilik suara. Jika tanpa KTP, ketua KPPS memiliki kewenangan untuk meminta pemilih pulang mengambil KTP.

Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, SE menjelaskan bahwa kehadiran personel selama simulasi bertujuan untuk memahami proses pencoblosan dan penghitungan suara di TPS. Ini penting agar personel siap saat bertugas di TPS pada hari pemilihan nanti.

Elisabeth menekankan pentingnya membawa KTP sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa dokumen diri yang memuat identitas dan foto diri wajib dibawa. Pembawaan KTP menjadi hal yang krusial, mengingat DPT telah disusun sejak 2020 dan mencakup orang-orang yang berada di sekitar TPS.

Selain itu, pemilih yang memiliki KTP Mimika namun tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan dilayani di TPS terdekat. Hal ini sejalan dengan sosialisasi pindah memilih dan pindah domisili yang telah disampaikan oleh KPU.

“Secara umum, tata tertib pemungutan suara TPS dibuka pukul 07.00 waktu setempat dan ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat,” tambah Elisabeth. (Rls)